Dorongan untuk biayai pesantren proporsional kembali menguat di tengah pembahasan arah kebijakan pendidikan nasional yang dinilai belum sepenuhnya memberi ruang setara bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Aliansi Masyarakat Peduli Lembaga Pendidikan Islam yang disingkat AMALI menilai pemerintah perlu segera menyusun skema anggaran yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil pesantren. Seruan ini bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan cerminan dari keresahan panjang atas ketimpangan pembiayaan yang selama ini dirasakan banyak pengelola pesantren di berbagai daerah.
Pesantren selama puluhan tahun telah menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter, penyebaran pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan sosial masyarakat. Di banyak wilayah, pesantren bahkan hadir lebih dulu dibanding infrastruktur pendidikan formal yang dibangun negara. Namun dalam praktiknya, keberadaan pesantren kerap diposisikan sebagai pelengkap, bukan sebagai bagian utama dari sistem pendidikan yang layak memperoleh dukungan anggaran secara setara. Di titik inilah AMALI melihat perlunya koreksi besar dalam cara pemerintah memandang peran pesantren.
Seruan tersebut muncul ketika kebutuhan operasional pesantren terus meningkat. Biaya makan santri, perawatan asrama, penguatan kurikulum, peningkatan kualitas tenaga pengajar, hingga kebutuhan digitalisasi administrasi menuntut kemampuan pendanaan yang tidak kecil. Banyak pesantren bertahan dengan iuran santri, sumbangan masyarakat, dan bantuan yang datang tidak rutin. Kondisi ini membuat sebagian besar pesantren harus mengatur ulang prioritas, bahkan menunda pembenahan sarana dasar yang sesungguhnya mendesak.
“Kalau negara sungguh menempatkan pesantren sebagai bagian dari tulang punggung pendidikan, maka ukuran keberpihakannya harus terlihat jelas pada anggaran, bukan hanya pada pidato.”
AMALI menilai pendekatan pembiayaan yang proporsional harus dimulai dari pengakuan bahwa pesantren memiliki karakter kelembagaan yang khas. Pesantren tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan sekolah umum, tetapi juga tidak boleh diperlakukan sebagai lembaga yang cukup hidup dari swadaya. Ada fungsi pendidikan, fungsi sosial, dan fungsi pembinaan moral yang berjalan bersamaan di lingkungan pesantren. Karena itu, skema pembiayaan yang dibangun pemerintah harus memperhitungkan kompleksitas tersebut.
Tuntutan biayai pesantren proporsional disebut sebagai koreksi atas ketimpangan lama
AMALI menegaskan bahwa tuntutan biayai pesantren proporsional bukanlah permintaan yang lahir tiba tiba. Wacana ini telah lama bergulir seiring keluhan pengelola pesantren yang merasa dukungan negara belum sebanding dengan beban layanan yang mereka jalankan. Dalam sejumlah kasus, bantuan yang diterima pesantren bersifat insidental, terbatas pada program tertentu, dan tidak menyentuh kebutuhan operasional harian yang justru paling berat.
Ketimpangan itu terlihat dari perbedaan akses terhadap anggaran, pembinaan teknis, dan fasilitas pengembangan kelembagaan. Banyak pesantren harus mengurus administrasi yang rumit untuk mendapatkan bantuan yang nilainya relatif kecil. Sementara itu, kebutuhan di lapangan terus bertambah, terutama bagi pesantren dengan jumlah santri besar dan lokasi yang jauh dari pusat kota. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana negara telah benar benar menyusun prioritas pembiayaan secara adil.
AMALI memandang bahwa istilah proporsional tidak identik dengan penyamarataan nominal. Yang dimaksud adalah pembiayaan yang disesuaikan dengan jumlah santri, kondisi infrastruktur, kapasitas layanan, dan kebutuhan pengembangan lembaga. Pesantren besar dengan ribuan santri tentu menghadapi kebutuhan berbeda dibanding pesantren kecil yang baru berkembang. Namun keduanya sama sama membutuhkan skema yang pasti, transparan, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, AMALI juga menyoroti bahwa banyak pesantren memikul fungsi sosial yang tidak ringan. Pesantren sering menampung anak dari keluarga kurang mampu, menyediakan pendidikan berbiaya rendah, bahkan menjadi tempat pembinaan bagi remaja yang membutuhkan lingkungan belajar yang lebih tertib. Fungsi seperti ini sesungguhnya meringankan beban negara. Karena itu, pembiayaan proporsional dinilai bukan semata soal bantuan, tetapi soal pengakuan terhadap kontribusi nyata pesantren.
Ketika pesantren memikul beban pendidikan, asrama, dan kebutuhan hidup santri
Pesantren memiliki struktur pembiayaan yang berbeda dari lembaga pendidikan biasa. Selain mengelola proses belajar mengajar, banyak pesantren juga harus menanggung biaya asrama, konsumsi, kebersihan lingkungan, kesehatan santri, keamanan, dan pemeliharaan bangunan yang digunakan hampir sepanjang hari. Artinya, beban operasional pesantren berjalan tanpa jeda dan tidak berhenti setelah jam pelajaran selesai.
Kondisi ini makin terasa berat di tengah kenaikan harga bahan pokok dan biaya utilitas. Listrik, air, perbaikan kamar santri, pengadaan kitab, perlengkapan belajar, hingga layanan internet kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Pada pesantren modern maupun salaf, tantangan pengelolaan anggaran sama sama besar, hanya bentuk kebutuhannya yang berbeda. Jika tidak ada sokongan yang lebih terukur, banyak pesantren akan terus bekerja dalam ruang sempit.
Dalam sejumlah daerah, pengasuh pesantren terpaksa menahan kenaikan biaya pendidikan agar tetap terjangkau masyarakat. Langkah ini dipahami sebagai bentuk komitmen sosial, tetapi pada saat yang sama membuat ruang fiskal pesantren semakin terbatas. Akibatnya, pembaruan sarana belajar, peningkatan kualitas sanitasi, dan penguatan kapasitas pengajar sering tertunda. Padahal kualitas layanan pendidikan sangat bergantung pada kemampuan lembaga memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
AMALI melihat persoalan ini sebagai alarm yang tidak boleh diabaikan. Jika pesantren terus diminta berkontribusi besar tanpa dukungan memadai, maka ketahanan kelembagaannya bisa melemah. Dalam jangka panjang, situasi itu berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan yang diterima jutaan santri.
Biayai pesantren proporsional perlu diterjemahkan ke dalam rumus anggaran yang jelas
Seruan biayai pesantren proporsional menurut AMALI harus dibawa ke tahap yang lebih teknis. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya menyampaikan komitmen umum, tetapi perlu menyusun rumus pembiayaan yang jelas dan dapat diawasi publik. Selama ini, persoalan terbesar bukan hanya kecilnya bantuan, melainkan juga tidak adanya kepastian standar yang bisa dijadikan acuan oleh pesantren.
Biayai pesantren proporsional dalam hitungan santri, guru, dan layanan dasar
Dalam usulan yang berkembang, pembiayaan proporsional dapat disusun dengan memperhitungkan beberapa komponen utama, antara lain
1. Jumlah santri mukim dan nonmukim
2. Ketersediaan serta kondisi asrama
3. Jumlah tenaga pengajar dan pengasuh
4. Kebutuhan layanan makan, kesehatan, dan sanitasi
5. Tingkat keterjangkauan lokasi pesantren
6. Program pendidikan formal dan nonformal yang dijalankan
Dengan pendekatan seperti itu, bantuan negara tidak lagi bersifat seragam, melainkan menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan riil lembaga. Pesantren yang melayani lebih banyak santri dengan infrastruktur terbatas tentu membutuhkan porsi dukungan yang lebih besar. Sebaliknya, pesantren yang telah memiliki sumber pendanaan kuat dapat diarahkan pada skema penguatan mutu dan inovasi.
AMALI juga mendorong agar data pesantren diperbarui secara berkala dan terintegrasi antarinstansi. Tanpa basis data yang akurat, pembiayaan proporsional hanya akan menjadi slogan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki peta kebutuhan yang rinci, mulai dari kondisi bangunan, jumlah ruang belajar, akses air bersih, hingga rasio pengajar dan santri. Dari sinilah kebijakan anggaran bisa disusun secara lebih adil.
Selain itu, mekanisme pencairan anggaran harus disederhanakan. Banyak pengelola pesantren menghadapi kendala administratif karena keterbatasan sumber daya manusia di bidang pelaporan dan pengelolaan dokumen. Negara perlu hadir bukan dengan menambah kerumitan, melainkan dengan membantu lembaga pendidikan ini agar dapat mengakses haknya secara wajar.
AMALI menyoroti peran pemerintah daerah yang sering luput dari perhatian
Dalam pembahasan soal pembiayaan pesantren, perhatian publik kerap tertuju pada pemerintah pusat. Padahal pemerintah daerah memiliki ruang yang besar untuk ikut memperkuat keberlangsungan pesantren. AMALI menilai sebagian daerah masih belum optimal memanfaatkan kewenangan anggaran yang dimiliki untuk mendukung lembaga pendidikan keagamaan di wilayah masing masing.
Peran pemerintah daerah penting karena mereka paling dekat dengan kondisi lapangan. Mereka dapat memetakan pesantren yang membutuhkan rehabilitasi bangunan, bantuan sanitasi, penguatan perpustakaan, atau dukungan pelatihan bagi tenaga pengajar. Kebijakan yang lahir dari pembacaan lokal biasanya lebih tepat sasaran dibanding pendekatan serba umum dari pusat.
Namun dalam praktiknya, tidak semua daerah memiliki keberpihakan yang sama. Ada daerah yang aktif memberi dukungan melalui hibah, program pemberdayaan, atau penguatan sarana pendidikan. Ada pula yang masih menempatkan pesantren di pinggir prioritas. Perbedaan ini membuat kualitas dukungan terhadap pesantren sangat bergantung pada kemauan politik kepala daerah dan desain kebijakan setempat.
AMALI meminta agar ada panduan nasional yang bisa mendorong daerah menyusun kebijakan pembiayaan pesantren secara lebih konsisten. Dengan begitu, pesantren di satu wilayah tidak tertinggal jauh hanya karena pemerintah daerahnya belum menaruh perhatian yang memadai.
“Pesantren terlalu lama dipuji sebagai benteng moral, tetapi sering dibiarkan berjuang sendiri saat bicara kebutuhan paling mendasar.”
Ruang belajar, dapur, dan sanitasi menjadi cermin keadaan yang sesungguhnya
Perdebatan mengenai anggaran sering terdengar abstrak, tetapi wajah nyatanya bisa dilihat langsung di lingkungan pesantren. Ada ruang kelas yang perlu diperbaiki, dapur umum yang bekerja untuk ratusan santri setiap hari, kamar mandi yang jumlahnya belum ideal, hingga asrama yang menampung santri melebihi kapasitas. Semua itu menunjukkan bahwa pembiayaan bukan isu jauh dari kehidupan santri, melainkan menyentuh keseharian mereka.
Sanitasi menjadi salah satu persoalan yang paling sering muncul. Pesantren dengan jumlah santri besar membutuhkan sistem air bersih dan pembuangan yang layak. Jika aspek ini diabaikan, kesehatan santri akan terganggu dan proses belajar ikut terpengaruh. Begitu pula dengan dapur dan konsumsi. Ketahanan pangan di lingkungan pesantren harus dijaga melalui pengelolaan yang baik dan dukungan biaya yang memadai.
Ruang belajar juga tidak bisa dilepaskan dari isu pembiayaan. Pembaruan meja kursi, pencahayaan, ventilasi, serta perangkat belajar membutuhkan dana yang stabil. Di era ketika literasi digital semakin penting, banyak pesantren juga mulai membutuhkan akses internet yang memadai, perangkat komputer, dan pelatihan administrasi berbasis digital. Ini bukan kemewahan, melainkan kebutuhan agar pesantren tidak tertinggal dalam pengelolaan pendidikan.
Karena itu, tuntutan AMALI dapat dibaca sebagai seruan untuk melihat pesantren secara utuh. Bukan hanya sebagai simbol pendidikan keagamaan, tetapi sebagai lembaga hidup yang menampung, mendidik, dan membentuk generasi dalam ruang yang membutuhkan dukungan nyata dari negara. Selama pembiayaan masih bergerak setengah hati, persoalan dasar di banyak pesantren akan terus berulang dan menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.


Comment