Warga Tutup Akses ke TPA Binuang Polman

  • Bagikan

POLEWALI – Tak tahan bau sampah yang menggangu, Warga Desa Paku Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kembali menutup akses ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Binuang, Sabtu 1 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan TPA Binuang ini dilakukan oleh warga karena sudah tak tahan lagi dengan aroma sampah serta pencemaran yang ditimbulkan atas keberadaan TPA tersebut.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu warga juga menutup akses ke TPA tersebut. Namun saat itu pemerintah menjanjikan akan menutup TPA tersebut pada akhir Desember 2021. Meminta Pemkab Polman untuk mencari lokasi pembuangan sampah yang lain. Hal tersebut belum direalisasikan oleh Pemkab Polman sehingga warga kembali melakukan penutupan.

Kepala Desa Paku Syarifuddin mengungkapkan, keberadaan TPA Binuang pencemaran sudah sangat luas luas. Warga melakukan penutupan dengan memasang plang dan baligho surat pernyataan Bupati Polman yang bersedia menutup TPA Paku. Karena warga sudah tidak tahan dengan aroma sampah dan TPA ini sudah tidak layak karena susah over kapasitas.

“TPA ini memang tidak dikelola sesuai dengan aturan pengelolaan sampah. Ini hanya dijadikan tempat pembuangan sampah. Sebenarnya TPA itu ada kegiatan pemilahan sampah organik dan non organik,” jelas Kades Paku Syarifuddin.

Lanjutnya, akibat tidak adanya pengelolaan sampah terjadi pencemaran udara, limbah. Sebagai Kades dirinya juga ikut merasakan dampak adanya TPA Binuang ini.

Syarifuddin juga menyampaikan, masyarakatnya sudah sering mendesak agar TPA ini di tutup. Ia juga mengatakan, untuk mencari solusi harusnya Pemkab lah yang turun tangan.

“Warga sudah menutup mati akses ke TPA dan ditutup seterusnya tidak ada jalan lain lagi. Jarak TPA ke pemukiman warga ini hanya sekira 200 meter,” jelas Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Rahmin tidak dapat dihubungi saat coba dikonfirmasi terkait dengan adanya penutupan TPA Binuang tersebut. (arf/mkb)

  • Bagikan