Warga Campurjo Polman Segel Kantor Desa

  • Bagikan

POLEWALI — Kantor Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) disegel oleh warganya sendiri, Minggu 2 Januari 2022. Penyegelan ini karena adanya informasi terkait pemberhentian salah seorang aparat desa oleh kepala desa. Sehingga warga desa tak terima keputusan pemberhentian tersebut membuat kantor desa disegel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dengan menggunakan balok dan papan tulis tersebut dilakukan oleh warga setempat karena kebijakan yang diambil oleh kepala desa dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami segel karena ada aparat yang diberhentikan oleh kades lama. Dari tiga orang yang diwacanakan diganti saat ini baru satu orang yang diberhentikan,” jelas Muhammad Sabar yang merupakan mantan Kades Campurjo.

Warga tidak terima yang bersangkutan dipecat dengan alasan tidak loyal ke pimpinan. Warga akan terus melakukan penyegelan sampai tuntutan mereka dipenuhi untuk ketemu dengan Pemerintah Kecamatan Wonomulyo.

Muhammad Sabar juga menyampaikan, Kades tidak pernah memberikan surat peringatan sebelum melakukan pemecatan. Menurutnya harusnya dibina dulu kalaupun ada salah.

Salah satu perangkat Desa Kaur Perencanaan yang di pecat, Budiono mengatakan dirinya tidak menerima pemecatan yang dilakukan oleh Kades. Menurutnya yang dilakukan oleh Kades tidak sesuai dengan aturan pemberhentian aparat desa. “Saya tidak terima dengan pemecatan itu karena tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Budiono saat dikonfirmasi Minggu 2 Januari.

Ia juga menyampaikan, BPD Desa Campurjo sudah melayangkan surat ke Pemerintah Kecamatan Wonomulyo dan Dinas PMD Polman yang menurutnya juga menolak pemecatan tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Campurjo Usman menjelaskan proses pemecatan kepada aparat desa tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Ia mengatakan, yang bersangkutan tidak pecat karena sering melakukan kesalahan. “Yang bersangkutan sering melakukan kesalahan, sehingga sebagai pimpinan yang sudah tidak tahan sehingga kebijakan itu harus diambil,” jelas Usman.

Sementara itu, Kapolsek Wonomulyo Kompol Adriyan P. Kopong menyampaikan, pihaknya sudah memediasi masyarakat sehingga penyegelan sudah kembali dibuka warga atas kesadaran mereka sendiri. Sekira pukul 13.00 Wita penyegelan kantor desa dibuka kembali oleh warga.

“Penyegelan ini karena warga tak terima aparat desa dipecat. Kita mediasi dan segel sudah dibuka sambil menunggu pelantikan Kades baru dan penunjukan Camat baru,” jelas Kompol Adriyan. (arf/mkb)

  • Bagikan