Terkait Bagi Hasil, Pemkab Majene Segara Panggil Pengelola Videotron

  • Bagikan

MAJENE – Pemkab Majene akan memasang papan reklame berjenis videotron di beberapa lokasi. Pemasangan videotron tersebut bekerjasama dengan PT Ilugruop Multimedia Indonesia.

Videotron dipasang di gerbang masuk Kabupaten Majene atau perbatasan dengan Polewali Mandar (Polman). Kemudian di sekitar Masjid Agung Ilaikal Mashir, dan perkotaan Majene.

Terkait videotron ini, Pemkab Majene akan memanggil pihak PT Ilugruop Multimedia Indonesia untuk membicarakan mekanisme pengelolaan termasuk bagi hasil.

Bupati Majene Andi Achmad Sukri mengatakan, saat ini pemkab melalukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta petunjuk terkait pengadaan videotron ini.

“BPK sudah memberikan petunjuknya, saya sudah panggil pak Sekkab untuk mengundang direktur pengelola videotron yaitu PT Ilugruop Multimedia Indonesia, untuk duduk bersama membicarakan mekanisme pengelolaan dan bagi hasil,” ucap Andi Achmad Sukri.

Kata dia, dalam operasional videotron ini menggunakan anggaran daerah, sehingga harus hati-hati. Jangan sampai pemkab salah menganggarkannya, bisa menjadi masalah dikemudian hari.

“Persoalan bagi hasil harus dibicarakan dengan sebaik-baiknya. Karena bagi hasil itu tidak bisa bila perusahaan lebih besar dari pada pemerintah daerah. Jadi pemkab harus lebih tinggi, misalnya 60 persen untuk pemkab, 40 persen untuk perusahaan,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan dan rapat dengan PT Ilugruop Multimedia Indonesia. Sehingga kesepakatan antara pemkab dengan pengelola videotron bisa segera diambil, apakah videotron itu diambil alih oleh perusda atau masih tetap dilakukan kerjasama.

Jika memang videotron, kata dia, diserahkan ke Pemkab Majene untuk dikelola oleh Perusda, maka akan diturunkan tim appraisal untuk melakukan penaksiran atau menghitung biaya. “Tetapi yang kita mau tidak ada yang dirugikan, baik dari Pemkab maupun PT Ilugruop Multimedia Indonesia,” jelasnya. (mab/ham)

  • Bagikan