Polresta Mamuju tak Terbitkan Izin Keramaian untuk Perayaan Tahun Baru

  • Bagikan

MAMUJU – Polresta Mamuju menegaskan tidak bakal menerbitkan surat izin keramaian pada perayaan malam tahun baru 2022. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, telah memerintahkan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Mamuju, agar tidak menerbitkan izin keramaian kepada siapa pun.

“Kita tidak mau ada kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Kami minta agar malam tahun baru dirayakan dari rumah saja,” kata Kombes Pol Iskandar, Kamis 30 Desember 2021.

Ia mengaku, bakal menyiagakan seluruh personel baik di polsek maupun di Polresta Mamuju. Pos pengamanan juga dibuka di wilayah perbatasan Mamuju-Majene dan Mamuju-Mamuju Tengah (Mateng). “Kami siapkan kurang lebih 200 orang personel. Kita tugaskan semua personel yang ada di polsek-polsek maupun di Polresta Mamuju,” sebutnya.

Dirinya juga meminta agar perayaan malam tahun baru dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 masih menghantui. Pihaknya, kata dia, tetap akan melaksanakan kegiatan-kegiatan kepolisian, seperti patroli dan sebagainya dengan bekerja sama TNI dan Pemkab Mamuju.

“Kalau penutupan tempat hiburan malam, nanti kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau bupati mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan masyarakat, kita bisa dukung maksimal,” tandasnya.

Kasat Lantas Polresta Mamuju, Kompol Whansi D Asmoro mengaku, menyiapkan 20 personel Satlantas untuk mengantisipasi arus lalu lintas di titik batas kota. “Arus lalu lintas terkadang melonjak jelang pergantian tahun baru. Pelaksanaan penindakan pengendara yang melanggar aturan, dilakukan secara mobile,” pungkasnya. (ajs)

  • Bagikan