Perkada APBD Polman Menunggu Evaluasi Pemprov Sulbar

  • Bagikan

POLEWALI – Pelaksanaan anggaran baik untuk kegiatan operasional dan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar masih menunggu hasil evaluasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulbar.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menyampaikan saat ini Perkada APBD Polman 2022 masih dievaluasi oleh Pemprov Sulbar. Karena pelaksanaan APBD tahun 2022 menggunakan Perkada sehingga sesuai mekanisme yang ada Pemprov yang mengevaluasi APBD 2022.

Pelaksanaan APBD Polman menggunakan Perkada lantaran pembahasan rancanagan APBD yang biasanya dilakukan DPRD harusnya selesai pada bulan November 2021 lalu. Namun waktu yang diberikan tak mampu dimaksimalkan oleh DPRD Polman dengan beberapa alasan sehingga APBD Polman menggunakan Perkada pada pelaksanaannya.

“Kita masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar. Pada pertengahan bulan Desember lalu kita sudah serahkan draftnya kesana (Pemprov),” terang Kepala Badan Keuangan Polman Mukim Tohir, Minggu 9 Januari.

Sementara itu, terkait OPD yang akan mendapat porsi anggaran yang lebih banyak dan program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Mukim menyampaikan akan disampaikan ketika evaluasi selesai dilakukan oleh Pemprov Sulbar.

Ia juga menjelaskan batas waktu sesuai yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pemprov dalam melakukan evaluasi itu 30 hari kalender sejak diserahkan.

“Waktunya 30 hari untuk evaluasi Perkada APBD, kemungkinannya akan selesai dievaluasi sekira akhir Januari. Ini baru pertamakalinya kita menggunakan Perkada APBD sehingga masih banyak yang perlu dipelajari,” tandasnya. (arf/mkb)

  • Bagikan