Pemerintahan ABM Segera Berakhir, Hatta Minta Uji Publik Rancangan Pembangunan Sulbar 2023-2025

  • Bagikan

MAMUJU – Pertengahan tahun ini, masa jabatan Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeny Anwar sebagai Gubernur dan Wagub Sulbar, berakhir.

Untuk menjalankan roda pemerintahan di provinsi ini, pemerintah pusat akan mengangkat penjabat gubernur yang nantinya bekerja hingga 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, terbitlah Istruksi Mentri Dalam Negeri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah yang berakhir tahun 2022.

Terhadap penyusunan dokumen rencana arah pembangunan Sulbar di masa transisi nanti, legislator Sulba mendorong uji publik.

“Kami meminta ada uji publik terkait rancangan arah pembangunan 2023 sampai 2025, sehingga benar – benar menjawab situasi aktual dan isu startegis daerah,” pinta Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, Senin 24 Januari 2022.

Menurutnya, uji publik ini amatlah penting guna menjawab problem pembangunan dan menjadi rujukan bagi kabupaten di Sulbar dalam menyusun perencanaan pembangunan di masa pejabat gubernut bertugas nantinya.

Ia menyampaikan, hasil evaluasi terhadap perjalanannya Rencana Pembagunnan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 adalah salah satu bagian dari merancang program. Makanya, ia meminta hal itu dibuka secara lebar dengan melibatkan seluruh elemen publik, sehingga Sulbar bisa mencapai cita-cita kesejahteraan rakyat.

Hatta menambahkan, dalam rancangan arah pembangunan, isu ekspor komoditas, Ibu Kota Negara (IKN), kenaikan angka kemiskinan, semuanya harus dijawab dengan program yang ril dan terukur. (ham)

  • Bagikan