P2TP2A Polman Kini Dampingi Kasus Anak yang Dihamili Ayahnya

  • Bagikan

POLEWALI – Anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga dihamili oleh ayahnya sendiri di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mendapat pendampingan dari pemerintah.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Polman, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), sudah turun tangan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Polman Harsani mengaku melakukan pendampingan kepada korban, termasuk saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Polman. P2TP2A dalam pendampingan ini juga melibatkan psikolog.

Harsani mengungkapkan, dari hasil pendampingannya, mulanya sang anak mengaku apa yang dilakukannya berdasarkan suka sama suka, tak ada unsur paksaan. Tetapi keterangannya itu sering berubah-ubah. Termasuk belum mau terlalu terbuka atas kejadian tersebut.

“Kasus ini tetap kami lakukan pendampingan. Apakah ada unsur pemaksaan atau tidak, ini yang kami lakukan pendalaman dengan melibatkan psikolog,” tambah Harsani.

Awalnya kasus ini muncul karena korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Korban pun hamil hingga melahirkan. Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Polman, korban justru mengaku tak dipaksa, tapi dan atas dasar suka sama suka.

Pengakuan itu membuat penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap keterangan itu. Korban diyakini berusaha untuk melindungi pelaku. Pendalaman keterangan itu akhirnya turut dilakukan pihak P2TP2A Polman.

“Satreskrim sementara melakukan pendampingan dengan instansi terkait perlindungan perempuan dan anak, P2TP2A, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak dari terduga pelaku, dan akan dilakukan pendampingan kondisi psikologis terhadap anak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Polman Agung Setya Negoro kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Meski begitu, Agung memastikan, penanganan terhadap sang ayah sebagai terduga pelaku tetap dilakukan polisi, kendati saat ini kondisinya sakit dan sedang jalani perawatan oleh keluarganya.

“Walaupun kondisi terduga pelaku dalam keadaan sakit, Satreskrim tetap tindak lanjutilaporan tersebut untuk penyelidikan,” pungkasnya. (mkb)

  • Bagikan