30 Zona di Sulbar Masuk Kawasan Rawan Narkoba

  • Bagikan

MAMUJU – Peredaran dan penggunaan narkoba masih mengkhawatirkan. Sesuai data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, terdapat 30 kawasan rawan narkotika di provinsi ini sesuai data BNN RI.

Itu diungkapkan Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di kantornya, Selasa sore, 11 Januari 2022. Meski tidak menyebutkan secara detil kawasan rawan dimaksud, namun ia memastikan pengawasan terhadap zona-zona tersebut tetap berjalan. “Dalam zona rawan ini ada yang kategori waspada, bahaya sampai siaga,” ucap Sumirat.

Ia menyebutkan, peredaran narkoba di provinsi ini sudah menembus jaringan internasional. Faktanya beberapa kasus yang ditangani BNNP Sulbar itu melibatkan pengedar jaringan Malaysia. “Sejak satu setengah tahun saya bertugas di Sulbar, kita mulai membongkar jaringan narkoba ini. Dari lima belas kasus, ada lima jaringan yang terlibat dengan jaringan Malaysia atau internasional,” ungkap Sumirat.

Dalam penanganan kasus narkoba, Sumirat menegaskan, semuanya menyita waktu dan energi. Yang menarik, karena setiap kasus yang diungkap itu berawal dari informasi dari bawah, kemudian dikoordinasikan BNNP dan Polda sekitar. Dan yang terungkap juga tidak sedikit.

Ia mencontohkan, pada Juni 2021 saja, terungkap kasus peredaran narkotika selama tiga pekan berturut-turut. Pertama, 100 gram. Kedua 350 gram. Ketiga, sekira 500 gram. Semua catatan ini berdasarkan data BNN RI. “Ini semua dari Malaysia,” ungkap Sumirat.

“Teman-teman sudah bekerja keras. Kadang-kadang tidak tidur. Tapi memang harus begitu. Semua daya kita gunakan untuk berantas peredaran narkoba ini. Kami juga berharap dukungan semua pihak,” ucap Sumirat. (ham)

  • Bagikan